Juni Prayitno Usulkan Pembentukan Badan Kedaulatan Data Desa Nasional Republik Indonesia

Kendal, 11 September 2025
Protades Indonesia dengan bangga mengumumkan inisiatif besar yang digagas oleh pendirinya, Juni Prayitno, seorang inovator layanan publik nasional yang telah berkontribusi signifikan dalam digitalisasi desa di Indonesia. Juni Prayitno mengusulkan pembentukan BKDDN RI (Badan Kedaulatan Data Desa Nasional Republik Indonesia) sebagai badan khusus di bawah Presiden Republik Indonesia, yang bertugas mengelola dan mengawal kedaulatan data desa secara nasional.
Latar Belakang dan Pengalaman Juni Prayitno
Sejak tahun 2017, Juni Prayitno aktif memperjuangkan digitalisasi desa melalui program PROTADES (Program Digitalisasi Buku Letter C Desa). Program ini fokus pada digitalisasi arsip pertanahan desa yang selama ini rentan hilang, rusak, atau manipulasi. Hingga kini, PROTADES telah berhasil menyelamatkan lebih dari 1,7 juta arsip pertanahan di desa yaitu Buku Letter C Desa di 897 desa yang tersebar di 39 kabupaten/kota di Indonesia yang mencakup 3,4 juta bidang tanah.
Keberhasilan PROTADES mendapat pengakuan nasional dan internasional, antara lain:
- Menu Pembelajaran Nasional Program Inovasi Desa Kemendes 2019
- TOP 45 Inovasi KIPP Nasional 2021
- Nominasi United Nations Public Service Awards 2022
Pengalaman lebih dari 8 tahun turun langsung ke lapangan di nyaris 1.000 Desa di Indonesia. memberikan Juni Prayitno wawasan mendalam bahwa desa-desa di Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait data. Desa dibebani oleh puluhan aplikasi yang tidak terintegrasi, menyebabkan data terpecah-pecah, tumpang tindih, dan rawan manipulasi, ditambahlagi terdapat redundansi dalam proses pendataan yang seharusnya cukup dilakukan satu kali dan dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai lembaga pemerintah yang membutuhkan. Namun, pada praktiknya, setiap lembaga pemerintah biasanya melakukan pendataan sendiri dengan melibatkan desa, padahal data yang dikumpulkan sering kali sama dan telah didata sebelumnya oleh lembaga lain. Kondisi ini melemahkan kedaulatan desa dan menghambat pembangunan berbasis data yang efektif.
Konsep Kedaulatan Data Desa
Juni Prayitno menegaskan,
“Desa bukan sekadar objek pembangunan, tapi produsen data strategis untuk Indonesia. Kedaulatan Data Desa, Pilar Kedaulatan Nasional”
Data desa yang akurat, terintegrasi, dan aman sangat penting untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional yang tepat sasaran dan berkeadilan. Dari pengalaman tersebut, lahirlah gagasan pembentukan BKDDN RI sebagai lembaga nasional di bawah Presiden yang memiliki mandat untuk :
- Menyatukan data desa secara nasional;
- Mengamankan data dengan teknologi mutakhir;
- Memberdayakan aparatur desa dalam literasi digital;
- Mengoptimalkan pemanfaatan data desa sebagai basis kebijakan nasional.
BKDDN RI dan DDN SuperApps merupakan Solusi Digital Terpadu
Salah satu gagasan strategis utama dari BKDDN RI adalah pengembangan DDN SuperApps (Desa Digital Nasional SuperApps), sebuah platform digital terpadu yang akan menjadi satu-satunya aplikasi dan ekosistem layanan digital untuk seluruh desa di Indonesia.
Selama ini, desa menghadapi kendala karena harus menggunakan puluhan aplikasi yang tidak terintegrasi, sehingga data desa tersebar dan sulit dikelola secara efektif. Dengan DDN SuperApps, semua layanan penting desa akan terhubung dalam satu platform yang modern, aman, dan transparan, meliputi :
- Administrasi kependudukan
- Arsip pertanahan
- Pajak dan retribusi desa
- Bantuan sosial
- Layanan BUMDes dan UMKM desa
- KDMP
- Website Desa
- Keuangan Desa
- Layanan lainnya yang relevan
DDN SuperApps juga akan mengintegrasikan berbagai sistem lintas kementerian dan lembaga, seperti:
- BPKP melalui Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)
- SPBE Komdigi (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
- IDM SDGs Desa dari Kemendes PDTT (Indeks Desa Membangun untuk Sustainable Development Goals)
- Prodeskel SIPADES dari Kemendagri (Sistem Informasi Pemerintahan Desa)
- DTSEN (Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional)
- Sistem perpajakan PBB dan pertanahan
- Pengadaan Barang Jasa LKPP RI
Dengan integrasi ini, desa tidak lagi terbebani oleh aplikasi yang rumit dan terfragmentasi, melainkan memiliki satu ekosistem digital nasional yang memudahkan pengelolaan data dan layanan publik.
Juni Prayitno menambahkan,
“DDN SuperApps adalah KARYA ANAK BANGSA yang akan menyatukan layanan publik desa. Dengan platform ini, data desa benar-benar menjadi fondasi pembangunan nasional, sekaligus menjawab tantangan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.”
Fungsi dan Peran BKDDN RI melalui DDN SuperApps
BKDDN RI, melalui pengelolaan DDN SuperApps, akan berfungsi untuk :
- Menyatukan sistem data desa dalam satu ekosistem nasional yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan berjenjang;
- Menjamin keamanan dan keaslian arsip desa dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, termasuk penerapan Blockchain Nusantara untuk memastikan data tidak dapat dimanipulasi dan transparan;
- Memberdayakan aparatur desa dalam literasi digital, sehingga mereka mampu mengelola data dan layanan digital secara mandiri dan profesional;
- Mengoptimalkan pemanfaatan data desa sebagai basis kebijakan nasional yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Tentang Protades Indonesia
Protades Indonesia adalah program digitalisasi arsip pertanahan desa yang berdiri sejak 2017. Program ini berfokus pada:
- Penyelamatan arsip pertanahan desa yang rentan hilang dan rusak;
- Penguatan administrasi desa melalui digitalisasi;
- Pencegahan konflik tanah yang sering terjadi akibat data yang tidak akurat;
- Pendataan Pemanfaatan dan Potensi Lahan.
Hingga kini, Protades telah digunakan di ratusan desa dan kelurahan di berbagai wilayah Indonesia, menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi arsip desa dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat kedaulatan desa.
Tertarik dengan artikel atau gagasan ini ? mari berdiskusi.
088228898485
DSS