Protades Butuh 596 Tahun Untuk Bisa Diimplementasikan Di Seluruh Desa Di Indonesia
Kendal - Protades, Program Digitalisasi Buku Letter C Desa, yang diciptakan oleh Juni Prayitno, pendiri dari Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal Jawa Tengah, telah mencapai capaian yang mengesankan dalam 6 tahun terakhir sejak diciptakan tahun 2017 yaitu sebanyak 841 desa dan kelurahan dari 38 kabupaten dan kota di Indonesia. Tidak mudah untuk berada di posisi sekarang di umur protades yang 6 tahun saat ini, Tim Protades yang di pelopori oleh Juni Prayitno sebagai pendiri telah keliling ke desa desa membantu desa dalam menyelamatkan jutaan asset Masyarakat khsusnya tanah dari kemungkinan terjadinya konflik pertanahan. Kegiatan yang dilakukan Tim Protades meliputi Edukasi berupa sosialisasi tentang pentingnya digitalisasi arsip pertanahan desa yang menjadi warisan Sejarah yakni Buku Letter C Desa, membantu pendataan ke desa desa biasanya satu desa memakan waktu selama 1 – 3 bulan lamanya dan memberikan pendampingan serta pelatihan implementasi Program Digitalisasi Buku Letter C Desa kepada pemerintah desa.
Namun, dibutuhkan pemahaman bahwa mencakup keseluruhan 81.000 desa di Indonesia adalah tantangan yang besar. Dengan proyeksi waktu yang ada saat ini, dengan rata rata penambahan implementasi protades oleh desa sejumlah 137 pertahun dan menggunakan strategi door to door dari desa ke desa atau dari kecamatan ke kecamatan maka estimasi untuk mencapai 100 persen akan memakan waktu sekitar 596 tahun. Ini mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi dalam upaya menghadirkan Protades di seluruh pelosok desa di Indonesia.
Sebagai langkah awal, capaian di 137 desa menunjukkan keseriusan dan potensi Protades dalam menyediakan solusi untuk penyelamatan arsip Letter C Desa. Namun, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan untuk mempercepat implementasi Protades di seluruh negeri.
Salah satu langkah penting yang dapat diambil adalah mendapatkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, terutama dari pemerintah pusat. Jika Protades diakui dan diadopsi sebagai Program Strategis Nasional, yang tertuang dalam perundang undangan maka proses implementasi bisa berjalan lebih efisien dan cepat. Bisa diperkirakan yang tadinya 596 tahun bisa dipangkas menjadi 10 – 20 tahun saja untuk bisa mencapai 100 persen dari 81 ribu desa yang saat ini belum menlakukan implementasi Protades. Dukungan dari pemerintah pusat, termasuk Presiden dan kementerian terkait, akan membuka peluang untuk mempercepat langkah-langkah implementasi Protades. Selain itu, kerjasama dengan pemerintah daerah, desa, dan komunitas masyarakat juga akan menjadi kunci keberhasilan dalam merangkul Protades di seluruh Indonesia.
Juni Prayitno, sebagai pemimpin di balik inovasi Protades, berharap agar karyanya dapat menjadi kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa. Beliau mengajukan solusi yang dapat memberdayakan desa-desa melalui digitalisasi buku Letter C, sehingga meningkatkan tata kelola pertanahan dan mengurangi potensi konflik tanah. Dalam rangka mencapai target implementasi di 81.000 desa, peran semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan. Protades tidak hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga sebuah gerakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan menjaga kedaulatan bangsa melalui tata kelola pertanahan yang baik.
Sebagai penutup, kita bersama-sama berdoa dan memberikan dukungan agar Protades dapat segera menjadi bagian integral dari kehidupan desa di seluruh Indonesia, memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat dan kemajuan bangsa secara keseluruhan. Semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung implementasi Protades menuju Indonesia yang lebih baik.